Jelajah More on this category »
Wisata More on this category »
Liburan More on this category »

About

BYONIC (Byson Yamaha Owner Indonesia Club) Balikpapan Sebagai wadah komunikasi serta aspirasi pecinta dan pengendara motor Yamaha BYSON. Menjalin tali silaturahmi sesama pengendara Yamaha BYSON pada khususnya dan seluruh komunitas pada umumnya Memberikan kontribusi dan manfaat yang positif serta membudayakan prilaku tertib berlalu lintas Wadah saling berbagi informasi seputar dunia otomotif khususnya roda dua dan menyalurkan hobby otomotif serta hobby petualang jalan (touring) Bersosialisasi pada masyarakat Hak & Kewajiban  

HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA A. HAK – HAK ANGGOTA Mengajukan saran dan pendapatnya melalui saluran resmi secara organisasi sebagai upaya kemajuan serta pengembangan organisasi. Mendapatkan kartu anggota & Sticker yang dilengkapi dengan nomor anggota sesuai dengan urutan pendaftaran dan diterima sebagai anggota BYONIC.

 Mendapatkan bimbingan–bimbingan atau pengarahan mengenai ketrampilan tehnik pemeliharaan sepeda motor merek Yamaha Byson Menerima pemberitahuan setiap acara kegiatan BYONIC terutama pada jenis kegiatan yang berkaitan dengan anggota menurut daerahnya masing – masing Mempunyai hak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh BYONIC baik ditingkat daerah ataupun pusat.

Menggunakan atribut BYONIC sepanjang penggunaannya tidak menyalahi aturan yang tercantum dalam AD / ART Setiap anggota berhak mendapatkan penghargaan untuk kriteria-kriteria yang syarat dan ketentuannya ditentukan oleh pengurus.

 B. KEWAJIBAN ANGGOTA Wajib menjalankan peraturan yang telah ditetapkan dalam AD / ART BYONIC dan Tata Tertib Keanggotaan, serta selalu menjaga nama baik organisasi. Wajib hadir pada setiap kumpul rutin minimal 2 (dua) kali dalam sebulan, serta wajib membayar iuran bulanan yang jumlahnya telah ditentukan dalam persyaratan anggota dan dapat dibayarkan kepada pengurus setiap bulannya.

 Menghadiri rapat anggota/luar biasa yang diselenggarakan pengurus BYONIC sesuai dengan keberadaan daerah organisasi itu sendiri. Wajib menggunakan perlengkapan aman berkendara/safety riding,baik dalam rombongan/konvoi/turing maupun sendiri.

 Serta wajib menghargai pengendara lainnya. Wajib menggunakan dan memiliki atribut resmi yang persyaratan dan ketentuannya diatur dalam Tata Tertib Keanggotaan. Dilarang membawa, menggunakan atau mengedarkan minuman keras, narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam dan di luar organisasi. Wajib mentaati Undang-undang lalu lintas dan mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas selama berkendara, baik dalam rombongan maupun perorangan.

Copyright © 2013. Byonic Balikpapan - All Rights Reserved | Template Created by Kompi Ajaib Proudly powered by Blogger